Naik-Turun Bus Transjakarta Kini Wajib "Tap Out": Minimal Saldo Rp 5.000


Foto: Dokumen Pribadi (Mita)

Terbitpedia.com
, Jakarta - Penumpang bus Transjakarta kini wajib menempelkan kartu uang elektronik (KUE) saat naik dan turun bus. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan, aturan itu diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi, Kamis (06/10/22).

Anang juga mengatakan, jika aturan "tap out" dilanggar, konsekuensinya kartu akan terblokir. Saat kartu terblokir, pelanggan perlu mengatur ulang kartu pada gate yang tersedia di seluruh halte Transjakarta maupun alat tempel yang ada di seluruh armada non-BRT.

Sistem baru tersebut mewajibkan penumpang untuk memiliki saldo minimal senilai Rp 5.000 agar dapat memanfaatkan layanan bus Transjakarta, kecuali untuk layanan gratis seperti Jaklingko lantaran dapat menyebabkan penumpukan penumpang.

Direktur Utama PT JakLingko, Kamaluddin mengatakan, penumpukan terjadi karena para penumpang tidak melakukan tap out ketika terakhir kali menggunakan bus Transjakarta.

Pihaknya akan memperluas sosialisasi kewajiban tap in dan tap out tersebut meskipun sebetulnya sosialisasi sudah dilakukan melalui sosial media JakLingko. Tak hanya itu saja, PT JakLingko telah melakukan workshop bersama PT Transjakarta tentang kebijakan tersebut.* (mh)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.